Mahasiswa Indramayu, Merasa Tertolong Dengan Form A5

Nur Hidayat - Pengaju Form A5

Kota Malang - Kehadiran Form A5 yang diperuntukkan bagi calon pemilih yang ada sedang di daerah perantauan terbilang cukup efektif untuk mendongkrak prosentasi pemilih dari angka golput.

Salah satu yang merasakan dampak kehadiran A5 adalah Nur Hidayat, seorang mahasiswa semester 8 asal Indramayu, Jawa Barat yang tengah mengenyam pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di kawasan Kota Malang. Ia akhirnya bisa turut berpartisipasi dalam pilpres mendatang setelah sempat tidak turut mencoblos dalam Pemilihan Legislatif 9 April 2014.

"Saya baru tahu adanya form A5 setelah mengetahui adanya sosialisasi KPU di kampus. Namun saat itu telat dan tidak bisa mengikuti Pileg.", ujar mahasiswa jurusan Komunikasi itu.

Antusias warga perantau, terutama para mahasiswa di Kota Malang memang terlihat saat membludaknya pengajuan form A5 di KPUD Kota Malang 29 Juni lalu. Namun walaupun KPUD telah menetapkan tenggang waktu pengajuan hingga tanggal 29, para mahasiswa masih diberi toleransi bagi mereka yang benar-benar ingin terlibat dalam pesta demokrasi mendatang.

"Rencananya form A5 akan saya tukarkan di Kelurahan Tlogomas, sesuai dengan instruksi yang tertulis dalam surat yang saya terima.", imbuhnya.

Walaupun begitu, KPUD Kota Malang tetap akan melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi adanya indikasi mobilisasi massa yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab. Salah satunya dengan memberikan syarat bagi pengaju form A5 yakni KTP dan KTM bagi mereka yang berstatus mahasiswa. Bagi perantau yang statusnya bekerja maka dibutuhkan Surat Kerja dari perusahaan tempatnya bekerja.

1 comments:

Post a Comment