Lowokwaru, Kota Malang - Tak lama masuk bulan puasa, kepolisian menguak perusahaan tanpa izin yang memproduksi ratusan pucuk senapan angin di kawasan Kota Malang.

Penemuan tersebut terjadi di Jalan Candi Telaga Wangi No.76 Rt.04 Rw.01 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Yang mana sebuah rumah tingkat dua ternyata sejak tahun 2011 telah memproduksi senapan angin tanpa mengantongi ijin operasi. Hal ini menjadi perhatian tersendiri di kalangan kepolisian lantaran terdapat 207 pucuk senapan angin ditemukan siap jual.

Tak tanggung-tanggung, semua hasil produksi itu disalurkan ke berbagai tempat di luar jawa seperti Kalimantan, Sulawesi dan Lampung. Walaupun tiap pucuk senapan hanya memiliki kaliber 4,5mm namun dengan penampilan senapan yang menyerupai senjata api berpotensi disalahgunakan pemiliknya.

Berbagai model diperlihatkan Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP. Dwiko Gunawan didampingi Kapolsek serta Kanit Reskrim Polsekta Lowokwaru. Model-model tersebut antara lain seperti umumnya senapan angin, ada yang terlihat seperti senjata api laras panjang bercorak, bahkan ada yang memiliki bentuk layaknya senjata mutakhir dengan alat kedap suara dipucuknya.


Selain ratusan pucuk siap pakai, juga terdapat 157 pucuk senapan angin yang belum dirakit. Karena antara gagang dan bagian-bagian lainnya masih terpisah dan terdapat dalam kardus bertuliskan Amazon. Sedangkan peralatan yang digunakan untuk membuat senapan tersebut turut diamankan kepolisian seperti tabung oksigen dan peralatan tukang lainnya.

Sementara itu, Djuli, yang tak lain adalah pemilk usaha melalui keterangan kepolisian mengaku mampu memproduksi dua senapan dalam sehari. Sedangkan dalam pemasarannya Djuli memanfaatkan jejaring sosial hingga mencapai konsumennya.

Pemilik usaha dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951, juga dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 Undang-undang Industri No.3 Tahun 2014.

Post a Comment