Bau Busuk Limbah Kulit

KOTA MALANG - Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang sidak dua perusahaan penyamaan kulit yakmi PT.KASIN dan PT.USAHA LOKA. Sidak dilakukan dengan pengambilan sampel limbah untuk mengetahui layak tidaknya kandungan sebelum dialirkan ke sungai. Hal ini merupakan kelanjutan dari adanya keluhan warga sekitar lokasi dengan gangguan bau menyengat yang diduga dari limbah kedua pabrik tersebut.

Pengujian air limbah
Rabu pagi, dengan membawa beberapa petugas penguji, BLH mengawali dengan pengambilan sampel air yang ada di Coban Bau, Kalibadeg. Aliran sungai yang berada di Mergosono gang 8 ini diduga kuat menjadi muara limbah kulit dari kedua pabrik. Di jam-jam tertentu, aroma menyengat ditemukan saat warga lewat sekitar lokasi.

Tak disangka, dari warga sendiri membawa temuan-temuan baru terkait dengan dampak limbah tersebut. Beberapa alat rumah tangga terutama yang terbuat dari logam, berdampak korosi, hal itu terjadi saat lokasi mereka tidak jauh dari aliran limbah berbau menyengat tersebut.

Selain itu, sebagian perangkat infrastruktur seperti tiang listrik, tepatnya yang tak jauh dari Sungai Badeg juga ikut-ikutan mengalami korosi.
Hendri - Kabag. Limbah PT.KASIN
Di waktu bersamaan, Kepala Bagian Limbah PT.KASIN mengatakan, sebenarnya perusahaan dimana ia kelola sudah menerapkan instalasi pengolahan air limbah dengan benar. Mulai dari tahap mekanis, kimia, hingga biologis.

Namun, berkaitan dengan gangguan yang terjadi di masyarakat, Hendri mengamini jika PT.KASIN turut menyumbang aliran limbah di Sungai Badeg bersama dengan PT.USAHA LOKA yang tak jauh dari perusahaan yang ia tempati.

Mengambil sampel air limbah
Sebagai usaha untuk mengenali karakteristik air limbah yang ada di dua perusahaan kulit tersebut, BLH Kota Malang melanjutkan mengambil sampel limbah. Beberapa instrumen diterapkan untuk pengujian sementara, yakni uji pH, Daya Hantar, Daya Kandungan Oksigen, Temperatur, dan lain sebagainya.


Post a Comment